
“Di tengah arus globalisasi yang membawa berbagai macam ujian, termasuk jerat haram JUDI ONLINE (JUDOL), cahaya iman harrus tetap membimbing langkah generasi muda Islam. Keluarga besar SMA IT An-Nahl jambi berdiri tegak, menyuarakan penolakan yang didasari oleh nilai-nilai luhur agama. Dengan penuh kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT, mereka mengambil sikap tegas: ‘Kami menolak keras judi online!’ Seruan ini bukan hanya tentang menghindari dosa dan kerugian duniawi seperti kecanduan dan kehancuran keluarga, namun juga sebagai wujud ketaatan kepada perintah Allah untuk menjauhi segala bentuk kemaksiatan yang merusak individu dan masyarakat.
Aksi ini adalah manifestasi dari semangat ‘amar ma’ruf nahi munkar’, menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, demi terwujudnya generasi muslim yang kuat, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi umat.” Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menghadiri dan memberikan arahan pada kegiatan Deklarasi Anti Judi Online oleh pelajar SMA se-Kota Jambi yang bertempat di GOR Kota Baru pada Rabu (16/4/2025).